SOSIALISASI dan PENDAMPINGAN PELAPOR KEWAJIBAN PERPAJAKAN

11 Januari 2023
ALFIAN RONIANSYAH ROSIN
Dibaca 46 Kali
SOSIALISASI dan PENDAMPINGAN PELAPOR KEWAJIBAN PERPAJAKAN

WALUYOJATI - Rabu, 11 Januari 2023. Pekon Waluyojati Telah Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pelaporan Kewajiban Perpajakan yang di hadiri oleh :

  • Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Pringsewu (UMPRI)
  • Peragkat Pekon Waluyojati
  • Masyarakat Pekon Waluyojati

Kegiatan ini juga membahas tentang Fungsi Kewajiban Perpajakan adalah pajak memiliki fungsi yang tidak dapat dipisahkan dari tujuan pajak.Sedangkan untuk tujuan pajak tidak dapat dipisahkan dari tujuan suatu negara.Berdasarkan hal tersebut, harus dilakukan penyesuaian tujuan pajak dan tujuannegara karena tujuan tersebut merupakan dasar dari tujuan pemerintah. Selain itu, tujuan masyarakat merupakan akar dari tujuan pemerintah dan tujuan negara yang merupakan falsafah bangsa dan negara. Dengan demikian, fungsi serta tujuan dari pajak tidak dapat dipisahkan dari fungsi dan tujuan dasar negara.