Musyawarah Bantuan Langsung Tunai (BLT)
WALUYOJATI - Pemerintahan Pekon Waluyojati mengadakan kegiatan Musyawarah Bantuan Langsung Tunai (BLT) tentang Permen Nomor 41 Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin tanggal 02 Desember 2024 di gelar di Aula Kantor Pemerintahan Pekon waluyojati serta diikuti oleh Ketua dan Anggota BHP, Bhabinkamtipmas dan Babinsa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Dusun dan RT se-Waluyojati.
Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi daftar penerima BLT yang perlu diperbarui. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi daftar penerima BLT yang perlu diperbarui. Dalam Musyawarah ini ditetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 28 KPM, yang akan menerima bantuan BLT selama 1 tahun.
Sekertaris Pekon Waluyojati. Andromeda Oktoberia menyampaikan "Dikarnakan kita akan menyusun anggaran tahun 2025 sebesar Rp.1.043.210.000. Berdasarkan peraturan penggunaan Dana Desa tahun 2025 diharapkan kepada Kepala Dusun dan RT agar bisa memilah warganya masing-masing yang lebih pantas mendapatkan bantuan".
Pendamping Lokal Desa. Nurul Hilal menyampaikan "Kemungkinan ada penambahan dan juga pengurangan pada penerima bantuan BLT di tahun 2025. Agar tidak menimbulkan rasa iri hati kepada masyarakat maka dengan itu diharapkan kepada kepala dusun dan rt agar bisa memilah warga yang benar-benar layak mendapatkan bantuan".
Keputusan Musyawarah Desa diambil secara musyawarah mufakat dan seluruh hasil dari Musyawarah Desa ini tertuang didalam Berita Acara Kesepakatan.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin