Kampanye Anti Korupsi di Pringsewu: Kejaksaan dan Pemerintah Kecamatan Dorong Integritas Pengelolaan Dana Desa
waluyojati Pringsewu, Lampung — Dalam rangka memperkuat integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Kejaksaan Negeri Pringsewu bersama unsur pemerintah kecamatan menggelar kampanye anti korupsi yang bertempat di Aula Balai Pekon Waluyojati, Kabupaten Pringsewu.
Kegiatan ini didampingi langsung oleh (Bapak I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH.), dari Kejaksaan Negeri Pringsewu, serta dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Pekon (BPH), Camat Pringsewu Bapak (Cristianto H. Sani, SH., MH.), dan Kepala Pekon Waluyojati, (Gunawan). Turut hadir pula seluruh kepala pekon dan kepala desa se-Kecamatan Pringsewu, yang menunjukkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam sambutannya, Bapak Kadek menekankan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya bertugas menindak, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
“Integritas bukan hanya soal tidak melakukan korupsi, tetapi juga soal membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Kami hadir untuk mendampingi, bukan mengintimidasi,” ujar Kadek.
Sementara itu, Camat Pringsewu, Cristianto H. Sani, SH., MH., menyampaikan apresiasinya atas inisiatif kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum di tingkat desa. Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah kecamatan, kejaksaan, dan aparatur pekon sangat penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, pemaparan regulasi terkait dana desa, serta komitmen bersama dari para kepala pekon dan desa untuk menerapkan prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas dalam setiap aspek pengelolaan anggaran.
Dengan semangat kolaboratif dan edukatif, kampanye ini diharapkan mampu menjadi titik awal lahirnya budaya anti korupsi yang kuat di tingkat desa, serta memperkuat barikade integritas dari akar pemerintahan.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin