PERLINDUNGAN INVESTOR PASAR MODAL

17 Oktober 2023
Administrator
Dibaca 14 Kali
PERLINDUNGAN INVESTOR PASAR MODAL

Waluyojati - 30 Oktober 2023 menghadiri undangan dari Otoritas Jasa Keuangan dengan tema Perlindungan Investor Pasar Modal.

Pemerintahan Pekon Waluyojati di tunjuk sebagai Galery Investasi Pasar Modal di Kabupaten Pringsewu, dalam hal ini bertujuan agar masyarakat dapat melakukan investasi dengan aman karena di lindungi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tidak hanya itu dalam pasar modal juga di lindungi oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Indonesia Securities Investor Protection Fund (ISIPF) banyaknya perlindungan tersebut membuat kegiatan investasi menjadi lebih aman dan terpercaya.