MUSYAWARAH PEKON PEMBAHASAN PERUBAHAN KEDUA APB PEKON

waluyojati.desa.id - Senin tanggal 20 Juli 2020 diadakan Musyawarah tentang Perubahan Kedua APB Pekon yang diadakan di Balai Pekon Waluyojati.
Seperti yang sudah diketahui Perubahan Pertama APB Pekon yang tadinya untuk pembangunan Tahap 2 telah ter-realisasi untuk Bantuan Non Tunai Dana Desa (DD) dan Perubahan Kedua APB Pekon juga akan di realisasikan untuk Bantuan Non Tunai Dana Desa (DD).
Perlu diketahui, bantuan yang diberikan untuk 3 bulan kedepan tidak sama dengan bantuan 3 bulan sebelumnya. Seperti yang diketahui bantuan 3 bulan sebelumnya senilai Rp. 600.000/bln dan untuk 3 bulan kedepan hanya Rp. 300.000/bln hal ini mengacu pada peraturan yang telah berlaku dan menyesuaikan Dana Desa tahap 3 yakni hanya 20%.
Dalam musyawarah ini di hadiri oleh seluruh perangkat pekon beserta Kadus dan RT serta BHP selaku badan yang bergerak mengawasi serta menyampaikan informasi dari masyarakat.
Jika ada hal yang perlu di tanyakan silahkan datang ke Kantor Pekon Waluyojati untuk mendapatkan informasi lebih detail.
Dalam musyawarah ini juga dibagikan SPPT Pajak tahun 2020 oleh Ibu RESO selaku petugas dari Kecamatan Pringsewu serta memperkenalkan pengelola BUMDES baru yang akan melakukan inovasi untuk meningkatkan prekonomian di Pekon Waluyojati.


