DISKUSI PUBLIK AWPI PRINGSEWU
waluyojati.desa.id - Pada hari Senin tanggal 23 Desember 2019 Kepala Pekon Waluyojati mengikuti Diskusi Publik AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia) Pringsewu yang diadakan di Sekretariat AWPI Jalan Veteran Gang Sakti Raya Pringsewu Barat.
Pada diskusi ini Kepala Pekon yang di kecamatan Pringsewu hanya Bpk. GUNAWAN yang menghadiri selaku Kepala Pekon Waluyojati. Kegiatan Diskusi yang digelar dalam rangka penutupan akhir tahun 2019 Diisi oleh 4 Nara sumber yaitu Dr. dr. Endang Budiati, M. Kes Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Pringsewu, IPDA Gede Indra Asti AP., S.Tr.K Kanit Tipidter Polres Pringsewu, Ahmad Siafudin F, SH.,MM Bidang Intelejen Kejari Pringsewu dan Andreas Andoyo Direktur LP3K Lampung.
Dalam sambutannya Ketua DPC AWPI Pringsewu Ahmad Khatab mengatakan bahwa kegiatan yang diusung dalam rangka memberikan pencerahan kepada kepala desa/Pekon tentang tata kelola keuangan desa agar bisa dijalankan dengan maksimal.
Sementara itu, dalam sambutanya Bupati Pringsewu yang diwakili oleh Malian Ayub Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pringsewu sekaligus membuka kegiatan diskusi tersebut mengatakan bahwa tema diskusi yang diselenggarakan oleh AWPI ini cukup menarik untuk dibahas dan tentunya Pemkab menyambut baik kegiatan ini.
” Tema yang akan dibahas Penguatan Nilai Akuntabilitas Dalam Tata Kelola Penggunaan Dana Desa tentunya ini sangat menarik untuk dibahas, Akuntabilitas yang baik itu yang pertama adalah SDM harus baik dahulu dan harus mumpuni, sebagai dasar pelaksanaan akuntabilitasnya akan dilaksanakan dengan baik. Ditingkat provinsi Lampung Kabupaten Pringsewu merupakan salah satu kabupaten terdepan dalam pelaksanaan program dana desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat. Siskeudes kita sudah berjalan secara online, namun jika ada indikasi penyimpangan sudah menjadi tugas kita bersama untuk mengawasi.”
Partisipasi publik dalam proses pengawasan pengelolaan Dana Desa (DD) menjadi faktor penting yang harus terus di dorong. Sebab, sebagai pemilik otoritas dari DD, masyarakat berhak mengetahui arah dan kebijakan dari pendistribusian DD oleh pemerintah pekon/desa.
Oleh sebab itu kami Aparatur Pekon telah memasang kegiatan dan anggaran di Banner yang terpasang di depan Balai Pekon, bahkan kami juga memasang di Website Resmi Pekon Waluyojati, anda dapat melihat di bagian menu website ini, pilih menu TRANSPARANSI, disitu terdapat TRANSPARANSI kegiatan selama 1 tahun.
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin