WALUYOJATI - Setelah Berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2024 pada Tanggal 25 April 2024, Yaitu Tentang masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 8 tahun dan hanya boleh menjabat selama 2 periode Pemerintahan Pekon Waluyojati melaksanakan kegiatan Musyawarah..